Medan – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada awal pekan ini. Mereka mendesak agar Kejatisu segera melakukan pemeriksaan terhadap Rapidin Simbolon, mantan Bupati Samosir, atas dugaan keterlibatan dalam sejumlah kasus korupsi selama masa jabatannya.
Dalam orasinya, para mahasiswa menyuarakan keprihatinan atas lemahnya penegakan hukum terhadap pejabat daerah yang diduga melakukan penyalahgunaan anggaran. Mereka menilai, ada sejumlah indikasi kuat yang patut ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, khususnya Kejatisu, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
Tuntutan Transparansi dan Keadilan
Koordinator aksi, Andika Sihombing, dalam keterangannya menyebutkan bahwa Rapidin Simbolon harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas sejumlah dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi saat ia menjabat sebagai kepala daerah. Salah satu dugaan tersebut berkaitan dengan proyek infrastruktur di Kabupaten Samosir yang dinilai tidak sesuai spesifikasi dan menyebabkan kerugian negara.
“Ini bukan soal politik, ini soal keadilan dan tanggung jawab moral terhadap rakyat. Kami meminta Kejatisu segera membuka penyelidikan terhadap Rapidin Simbolon. Jangan sampai masyarakat berpikir bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujar Andika dalam orasinya.
Sorotan terhadap Proyek Bermasalah
Aliansi Mahasiswa Sumut juga menyoroti beberapa proyek pengadaan barang dan jasa yang diduga sarat dengan praktik kolusi dan nepotisme. Mereka menuntut transparansi anggaran, serta meminta aparat hukum untuk memeriksa aliran dana selama kepemimpinan Rapidin di Samosir.
Tak hanya itu, para mahasiswa juga menyebut perlunya evaluasi terhadap proses lelang proyek-proyek pemerintah daerah yang dinilai tidak transparan. Mereka menegaskan, peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.
Dukungan Masyarakat Sipil
Aksi ini mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk LSM dan tokoh muda yang peduli terhadap isu antikorupsi di Sumatera Utara. Mereka mengapresiasi langkah mahasiswa yang berani menyuarakan isu ini secara terbuka dan berharap Kejatisu dapat merespons dengan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan normatif.
Sejumlah tokoh menilai, jika memang tidak ada pelanggaran hukum, maka pemeriksaan dapat menjadi jalan untuk membersihkan nama Rapidin Simbolon. Namun jika ada bukti kuat yang mengarah pada dugaan korupsi, maka proses hukum harus dilanjutkan secara adil dan transparan.
Kejatisu Diminta Bersikap Tegas
Mahasiswa juga menyampaikan bahwa integritas Kejatisu sebagai lembaga penegak hukum sedang diuji. Mereka mengingatkan bahwa pembiaran terhadap dugaan korupsi akan berdampak buruk bagi citra lembaga hukum di mata masyarakat.
“Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Kami akan terus mengawal kasus ini, dan bila perlu kami akan melakukan aksi lanjutan di kejaksaan agung,” tegas salah satu orator aksi.
Informasi Terkini dan Update Aksi
Perkembangan seputar desakan terhadap Kejatisu untuk memeriksa Rapidin Simbolon terus menjadi perhatian publik. Berbagai media telah menyoroti aksi ini sebagai bagian dari gerakan mahasiswa yang konsisten mengawal isu-isu korupsi di daerah.
Untuk mendapatkan informasi terkini dan pemberitaan lebih lanjut terkait aksi mahasiswa dan isu dugaan korupsi oleh pejabat publik, Anda dapat mengunjungi https://presisinews.id/, portal berita yang menyajikan informasi aktual, tajam, dan terpercaya tentang peristiwa politik dan hukum di Indonesia.